Penggusuran Paksa: Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia
Penggusuran paksa adalah tindakan kejam yang melibatkan pemindahan paksa penduduk dari tanah atau tempat tinggal mereka. Proses ini seringkali dilakukan tanpa konsultasi yang berarti, pemberitahuan yang cukup, atau kompensasi yang adil. Praktik ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, merusak martabat individu, dan menciptakan penderitaan mendalam bagi komunitas terdampak. Hak atas tempat tinggal yang … Baca Selengkapnya