Masa Jabatan 3 vs 5 Tahun: Mengapa Regulasi RT Berbeda-beda Antara Desa dan Kelurahan?

Perbedaan dalam penetapan Masa Jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT), yang terkadang 3 tahun dan di lain tempat 5 tahun, seringkali membingungkan warga. Perbedaan ini utamanya disebabkan oleh keragaman regulasi di tingkat pemerintahan daerah yang lebih tinggi, yaitu antara Desa dan Kelurahan. Regulasi RT dan RW umumnya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah … Baca Selengkapnya