Tragis di Jaktim: Anak (5) Diduga Sering Dianiaya dan Ditelantarkan Orang Tua

Kabar menyayat hati datang dari wilayah Jakarta Timur, di mana seorang anak laki-laki berusia lima tahun diduga menjadi korban penganiayaan dan penelantaran oleh orang tuanya sendiri. Peristiwa anak dianiaya ini terungkap setelah adanya laporan dari tetangga yang merasa prihatin dengan kondisi korban. Saat ini, kasus dugaan anak dianiaya ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut keterangan dari para tetangga di sekitar rumah korban yang terletak di kawasan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, anak malang tersebut seringkali terlihat dalam kondisi memprihatinkan dengan luka lebam di tubuhnya. Selain itu, tetangga juga menuturkan bahwa anak tersebut diduga sering tidak diberi makan oleh kedua orang tuanya. Kecurigaan warga semakin kuat hingga akhirnya salah satu tetangga memberanikan diri melaporkan dugaan anak dianiaya ini kepada pihak berwajib pada Jumat pagi, 18 April 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi kediaman orang tua korban dan mengamankan anak tersebut. Saat ditemukan, kondisi fisik anak tersebut memang menunjukkan adanya indikasi kekerasan dan kurang gizi. Petugas juga mengamankan kedua orang tua korban yang diketahui berinisial AY (32 tahun) dan IB (35 tahun) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan anak dianiaya dan ditelantarkan ini.

Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, IPTU Endang Sri Lestari, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini pada Jumat siang, membenarkan adanya laporan dan penanganan terhadap dugaan penganiayaan anak tersebut. “Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan tindakan. Korban saat ini sudah kami amankan dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Kedua orang tuanya juga sedang kami periksa intensif untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian anak dianiaya ini,” ujarnya. IPTU Endang juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus dugaan anak dianiaya dan ditelantarkan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi orang tua lainnya untuk senantiasa memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada anak-anak mereka.