Berawal Cekcok Dengan Istri Suami Nekat Bakar Rumah di Jakut

Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan Koja, Jakarta Utara, di mana seorang suami berinisial AS (42) nekat melakukan tindakan bakar rumah yang ditinggalinya bersama istrinya. Aksi bakar rumah ini diduga kuat dipicu oleh pertengkaran hebat atau cekcok yang terjadi antara pelaku dan istrinya beberapa saat sebelum kejadian. Peristiwa bakar rumah ini terjadi pada Sabtu sore, 19 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan kerugian materiil yang signifikan serta kepanikan warga sekitar.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian Sektor Koja yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga, sebelum kejadian kebakaran rumah, terdengar suara pertengkaran yang cukup keras dari dalam rumah pelaku. Tak lama kemudian, warga melihat kobaran api yang membesar dari salah satu bagian rumah. Diduga kuat, pelaku AS yang sedang dalam kondisi emosi tak terkendali setelah cekcok dengan istrinya, sengaja melakukan tindakan membakar rumah tersebut.

Api dengan cepat melalap sebagian besar bangunan rumah. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Beberapa saat kemudian, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api, namun sebagian besar rumah telah mengalami kerusakan parah akibat terbakarnya rumah tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena saat kejadian, istri pelaku berhasil keluar rumah.

Petugas kepolisian dari Sektor Koja yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku AS yang masih berada di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi linglung. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya bakar rumah karena merasa sangat marah dan kecewa setelah terlibat cekcok dengan istrinya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koja, Kompol Slamet Widodo, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa bakar rumah tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan pelaku yang melakukan tindakan bakar rumah setelah terlibat cekcok dengan istrinya. Motif pelaku diduga kuat karena emosi sesaat. Pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Slamet Widodo. Pihaknya menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait motif pasti pelaku dan kerugian yang dialami. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang perusakan dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Peristiwa bakar rumah ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga.