Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku bersenjata api (senpi) di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis sore, 17 April 2025, berakhir ricuh setelah pelaku dipergoki warga dan dikejar massa. Insiden yang terjadi di sekitar Jalan Raya Condet ini sempat membuat panik warga sekitar, terutama setelah pelaku curanmor bersenjata tersebut melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kejaran massa.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa curanmor bersenjata ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku yang berjumlah dua orang terlihat sedang berusaha membobol kunci sepeda motor yang terparkir di depan sebuah minimarket. Aksi mereka dipergoki oleh seorang warga yang kemudian berteriak maling. Sontak, teriakan tersebut mengundang perhatian warga lainnya yang langsung mengepung dan berusaha menangkap kedua pelaku curanmor bersenjata tersebut.
Panik karena terkepung, salah satu pelaku curanmor bersenjata mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tembakan tersebut berhasil membuat sebagian massa mundur, namun beberapa warga tetap nekat mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian. Aksi kejar-kejaran antara massa dan pelaku curanmor bersenjata pun tak terhindarkan di sepanjang Jalan Raya Condet.
Petugas kepolisian dari Polsek Kramat Jati yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi kejadian. Setelah melakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku curanmor beserta barang bukti berupa senjata api rakitan dan sepeda motor hasil curian. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Korban pencurian, seorang mahasiswa bernama Rio Pratama (22 tahun), telah membuat laporan resmi ke Polsek Kramat Jati.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramat Jati, Kompol Suyatno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku curanmor oleh warga dan petugas kepolisian. Pihaknya mengapresiasi keberanian warga yang telah membantu menangkap pelaku, namun juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan tidak main hakim sendiri. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya dan mengungkap jaringan curanmor bersenjata yang mungkin terlibat,” ujar Kompol Suyatno. Pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal.