Selebgram Fransiska Candra Novitasari, yang lebih dikenal dengan nama Siskaeee, akhirnya diamankan oleh tim penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Sleman, Yogyakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah Siskaeee dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan penyebaran film porno.
Mangkir dari Panggilan Penyidik:
Sebelum penangkapan, Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali kepada Siskaeee, namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut. Ketidakkooperatifan Siskaeee ini kemudian mendorong pihak kepolisian untuk melakukan upaya penjemputan paksa.
Penangkapan di Yogyakarta:
Tim penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan Siskaeee di Apartemen Student Castle, Kamar B. 0221, Jalan Senturan Raya Nomor 1, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu pagi, 24 Januari 2024, sekitar pukul 08.25 WIB. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak Siskaeee.
Dibawa ke Polda Metro Jaya:
Setelah diamankan di Yogyakarta, Siskaeee langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka. Ia tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 24 Januari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Alasan Penangkapan dan Penahanan:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena Siskaeee dianggap tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali. Ketidakkooperatifan ini dinilai menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Siskaeee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan juga karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.
Penangkapan Siskaeee oleh Polda Metro Jaya merupakan tindak lanjut dari ketidakkooperatifannya dalam menjalani proses hukum terkait kasus dugaan produksi dan penyebaran film porno. Setelah ditangkap di Yogyakarta, ia langsung dibawa ke Jakarta dan kini telah resmi ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.