Ancaman global Perubahan Iklim kini menjadi isu sentral yang tidak hanya bersifat lingkungan, tetapi juga politik dan ekonomi. Di tengah ambisi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, muncul dilema etika dan keberlanjutan: bagaimana mencapai kemajuan tanpa mengorbankan masa depan planet? Perubahan Iklim memaksa adanya pergeseran paradigma dari development first menjadi sustainable development. Oleh karena itu, menghadirkan Politik Hijau—sebuah kerangka kebijakan yang mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam setiap aspek pembangunan—menjadi sangat mendesak. Politik Hijau menjadi kunci untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi saat ini dengan tanggung jawab ekologis jangka panjang.
Dilema Pembangunan dan Dampak Regional
Dampak Perubahan Iklim sudah nyata terlihat di Indonesia, mulai dari peningkatan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan kekeringan panjang, hingga ancaman kenaikan permukaan air laut terhadap wilayah pesisir. Dilema muncul karena sumber energi utama yang menopang pembangunan ekonomi, yaitu batu bara, juga merupakan penyumbang emisi karbon terbesar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bauran energi terbarukan mencapai 23% pada tahun 2025, namun realisasi di lapangan masih menghadapi kendala investasi dan infrastruktur. Perubahan Iklim menuntut komitmen serius untuk transisi energi, meskipun hal itu berpotensi mengganggu stabilitas pasokan listrik jangka pendek.
Integrasi Politik Hijau dalam Kebijakan Fiskal
Politik Hijau harus diwujudkan melalui instrumen fiskal yang nyata. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan yang mendorong praktik ramah lingkungan, seperti pajak karbon dan insentif bagi industri yang menerapkan teknologi bersih. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menguji coba penerapan pajak karbon di sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada hari Selasa, 15 Januari 2026. Tujuannya adalah memberikan sinyal harga yang jelas bahwa polusi memiliki biaya ekonomi. Selain itu, Perubahan Iklim juga mendorong pemerintah untuk menerbitkan obligasi hijau (green bonds) guna membiayai proyek-proyek yang berkontribusi pada mitigasi dan adaptasi iklim, seperti pembangunan infrastruktur penahan banjir dan sistem irigasi yang efisien.
Pengawasan dan Komitmen Hukum
Komitmen terhadap Politik Hijau dan mengatasi Perubahan Iklim harus didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkoordinasi untuk menindak tegas pelanggaran lingkungan, terutama pembakaran hutan dan lahan ilegal yang menjadi sumber emisi besar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah membentuk tim khusus yang beroperasi secara on-call selama musim kemarau untuk mengidentifikasi dan memproses pidana pelaku pembakaran. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan ke dalam setiap keputusan politik dan ekonomi, Indonesia dapat membuktikan bahwa pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan menuju masa depan yang lebih hijau.