Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok berhasil menciduk lima orang pemuda yang diduga kuat terkait judi online dalam serangkaian penggerebekan di beberapa lokasi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Pengungkapan kasus terkait judi online ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian daring yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di lingkungan mereka. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Cyber Crime Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda, termasuk rumah kos dan warnet.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik judi online, di antaranya adalah beberapa unit komputer dan laptop yang digunakan untuk mengakses situs judi, sejumlah telepon genggam, kartu ATM, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil dari perjudian daring. Kelima pemuda yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait judi yang mereka lakukan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis pagi, 10 April 2025, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat. Penangkapan lima pemuda ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas terkait judi online,” ujar Kombes Pol Arya Perdana. Informasi mengenai ancaman hukuman terkait perjudian online dapat diakses melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari terkait judi online yang justru dapat membawa kerugian besar. Polres Metro Depok akan terus meningkatkan patroli siber dan penindakan terhadap pelaku terkait judi online guna menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.