Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakut Digerebek Polisi, Pelaku Ditangkap

Aparat kepolisian Polres Jakarta Utara (Jakut) berhasil menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Penggerebekan dilakukan di sebuah unit apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari Rabu, 20 Desember 2023. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut.

“Kami telah menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal dan mengamankan lima orang pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan praktik ilegal ini. Salah satu pelaku berperan sebagai eksekutor, sementara pelaku lainnya berperan sebagai asisten dan penyedia obat-obatan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama beberapa bulan. Mereka menawarkan jasa aborsi melalui media sosial dengan tarif yang bervariasi, tergantung usia kandungan.

“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 12 juta,” jelas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat-alat medis, obat-obatan, dan uang tunai. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus praktik ilegal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Utara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aborsi ilegal karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aborsi ilegal. Selain melanggar hukum, aborsi ilegal juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan,” imbau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencegah terjadinya praktik aborsi ilegal lainnya.