Kasus pembunuhan dengan motif yang keji kembali menggemparkan Jakarta. Seorang pria pembunuh tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri dan kemudian membuang jasad korban di kolong jalan tol wilayah Jakarta Utara. Peristiwa mengerikan ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat pada hari Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 03.45 WIB di kolong Tol Ir. Wiyoto Wiyono Jilid II, kawasan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penemuan jasad wanita yang kemudian diketahui bernama Rina (25 tahun) ini berawal dari laporan seorang petugas kebersihan jalan tol yang mencium bau tidak sedap dan melihat bungkusan mencurigakan di kolong tol. Setelah diperiksa, petugas tersebut terkejut mendapati sesosok mayat wanita di dalamnya. Pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Priok segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil identifikasi awal, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, polisi berhasil mengarah pada seorang pria pembunuh yang tak lain adalah pacar korban sendiri, bernama Andre (28 tahun). Andre berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa siang.
Dalam pemeriksaan, pria pembunuh tersebut mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga kuat karena masalah asmara dan perselisihan di antara keduanya. Pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang sadis sebelum akhirnya membuang jasad korban di kolong tol dengan maksud menghilangkan jejak. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban dan alat yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, melalui Kasat Reskrim AKBP Febri Isman Jaya, membenarkan adanya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria pembunuh terhadap pacarnya. “Kami telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dan mengamankan pelakunya. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara detail kronologi pembunuhan dan motif sebenarnya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa sore.
Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merenggut nyawa seseorang. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.