Seorang Ibu Kepergok Curi Ponsel Pegawai Minimarket di Depok

Aksi nekat seorang ibu rumah tangga berinisial ST (42 tahun) berakhir di kantor polisi setelah kepergok curi ponsel pegawai minimarket di kawasan Sukmajaya, Depok. ST curi ponsel pegawai saat berpura-pura berbelanja pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat perbuatannya, ST kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan pelaku curi ponsel pegawai ini dilakukan setelah pihak minimarket melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol. Ibrahim Sadjad, S.H., M.H., dalam keterangan persnya pada Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan seorang ibu yang melakukan pencurian ponsel milik pegawai minimarket. Beliau menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban saat sedang melayani pembeli lain. ST diduga dengan sengaja mengalihkan perhatian pegawai minimarket tersebut sebelum akhirnya mengambil ponsel yang tergeletak di meja kasir.

“Pelaku datang ke minimarket berpura-pura sebagai pembeli. Saat pegawai kasir sedang sibuk melayani pelanggan lain, pelaku dengan cepat mengambil ponsel milik pegawai yang diletakkan di meja kasir,” ujar Kompol. Ibrahim Sadjad. Beliau menambahkan bahwa aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) minimarket, yang kemudian menjadi barang bukti kuat dalam penangkapan ST.

Setelah menyadari ponselnya hilang, pegawai minimarket berinisial AN (23 tahun) segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Cimanggis, Depok, pada malam harinya. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.

Saat diinterogasi, ST mengakui perbuatannya dan mengaku nekat curi ponsel pegawai karena alasan ekonomi. Namun, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kompol. Ibrahim Sadjad mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap barang berharga miliknya, terutama saat berada di tempat umum. Beliau juga mengingatkan kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang kamera pengawas sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas. Kasus curi ponsel pegawai ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kehati-hatian dan pengawasan di lingkungan sekitar.