Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mobil yang beraksi di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Pelaku yang dikenal sebagai pencuri spesialis mobil ini berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Korban, seorang warga bernama Budi (40), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Duren setelah menyadari mobilnya hilang.
“Kami menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi.
Pelaku yang diketahui berinisial AR (35), ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian mobil. Ia dikenal sebagai pencuri spesialis mobil yang beraksi di berbagai wilayah di Jakarta. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pencurian mobil di beberapa lokasi di Jakarta. Ia merupakan seorang pencuri spesialis mobil yang sudah lama menjadi target operasi kami,” jelas Kombes Pol. M. Syahduddi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Ia menggunakan kunci palsu untuk membuka pintu mobil dan kemudian membawa kabur mobil tersebut. Pelaku kemudian menjual mobil hasil curiannya kepada penadah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil curian dan alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku pencuri spesialis ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka.