Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis terjadi di Depok, Jawa Barat, pada hari Minggu, 7 April 2024. Seorang suami berinisial RS (40) nekat membacok istrinya, SM (35), hingga kritis. Motif pembacokan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh suami cemburu karena istrinya jalan dengan pria lain.
Kronologi Kejadian
Kejadian berawal ketika RS melihat istrinya, SM, pergi dengan seorang pria. RS yang dilanda suami cemburu kemudian membuntuti istrinya hingga ke sebuah rumah kos di kawasan Pancoran Mas, Depok. Di sana, RS mendapati istrinya sedang berduaan dengan pria tersebut. Tanpa pikir panjang, RS langsung menyerang istrinya dengan senjata tajam.
“Pelaku diduga suami cemburu dan emosi karena melihat istrinya bersama pria lain,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Budi Santoso.
Korban Mengalami Luka Parah
Akibat pembacokan tersebut, SM mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, dan kaki,” jelas Kompol Tri Budi Santoso. “Kondisi korban saat ini kritis.”
Pelaku Melarikan Diri
Setelah melakukan pembacokan, RS melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kompol Tri Budi Santoso. “Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.”
Tindakan Hukum dan Pencegahan
RS terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun jika terbukti bersalah. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Tri Budi Santoso. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.”
Informasi Tambahan:
- Korban dan pelaku telah menikah selama 10 tahun.
- Pasangan ini memiliki dua orang anak.
- Kejadian ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Pancoran Mas, Depok.
- Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.
- Pada tanggal 9 April 2024, Polres Metro Depok mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi kejadian.
Kesimpulan
Insiden suami cemburu yang berujung pembacokan ini merupakan tragedi yang sangat disayangkan. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan.