Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Cabuli Belasan Santri dengan Modus Pengobatan Gaib!

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial Wahyudin (40) di Ciledug, Tangerang, menggemparkan masyarakat. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan mencabuli belasan santri laki-laki di bawah umur dengan modus pengobatan gaib.

Kronologi Kejadian

  • Laporan Korban:
    • Kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan yang dialami anak-anak mereka ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
    • Para korban mengaku dicabuli oleh guru ngaji mereka saat mengikuti kegiatan belajar mengaji di rumah pelaku.
  • Modus Operandi:
    • Pelaku menggunakan modus pengobatan gaib untuk melancarkan aksinya.
    • Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa ia sedang sakit, dan untuk menyembuhkan penyakitnya, pelaku meminta korban untuk melakukan tindakan pencabulan.
    • Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang, rokok, makanan, dan internet gratis.
  • Pelarian Pelaku:
    • Sebelum dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri dari rumahnya di Sudimara, Ciledug, sejak 29 November 2024.
  • Penangkapan Pelaku:
    • Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Serang, Banten, pada Rabu (29/1/2025).

Tindakan Kepolisian

  • Penetapan Tersangka:
    • Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
  • Pemeriksaan Saksi:
    • Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan orang tua korban.
  • Penyidikan Lanjutan:
    • Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
  • Pasal yang dikenakan:
    • Pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dampak dan Imbauan

  • Trauma Korban:
    • Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.
  • Keresahan Masyarakat:
    • Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama para orang tua.
  • Imbauan Kepada Masyarakat:
    • Orang tua diimbau untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat mengikuti kegiatan di luar rumah.
    • Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak.

Poin-Poin Penting

  • Guru ngaji di Tangerang ditangkap atas kasus pencabulan belasan santri.
  • Pelaku menggunakan modus pengobatan gaib untuk melancarkan aksinya.
  • Pelaku melarikan diri sebelum ditangkap polisi.
  • Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
  • Orang tua di himbau, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Saya harap artikel ini memberikan informasi yang komprehensif dan bermanfaat.